Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap di Hari Raya Iduladha dan Cuti Bersama pada 6 dan 9 Juni 2025

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengumumkan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di tiadakan pada 6 dan 9 Juni 2025.

Keputusan ini terkait dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025 dan cuti bersama pada 9 Juni 2025.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang menyatakan bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang di tetapkan melalui Keputusan Presiden.  

“Ditiadakannya ganjil-genap bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Idul adha,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/6/2025).  

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. ***




(rdw)

Baca Juga :  Hangat dan Penuh Nostalgia, Wali Kota Jakarta Pusat Gelar Silaturahmi Bersama Purna Bhakti PNS

Berita Terkait

Polsek Cilincing Bongkar Gawang Pembatas Ketinggian di Wilayah Cilincing
Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!
Viral! Cekcok Petugas Dishub dan Sopir Truk Memicu Kemarahan Netizen
Lalin di Exit Tol Cengkareng Padat Ada Truk Kontainer Alami Gangguan
Jakarta Defence Society Gelar Master Class Bersama Lacroix, Perusahaan Pertahanan Terkemuka Asal Prancis
Pedagang Buah Kuasai Trotoar Jalan Kali Baru Timur, Warga Keluhkan Gangguan Akses Pejalan Kaki
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak
Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:56 WIB

Polsek Cilincing Bongkar Gawang Pembatas Ketinggian di Wilayah Cilincing

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:17 WIB

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:33 WIB

Viral! Cekcok Petugas Dishub dan Sopir Truk Memicu Kemarahan Netizen

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:23 WIB

Lalin di Exit Tol Cengkareng Padat Ada Truk Kontainer Alami Gangguan

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:25 WIB

Jakarta Defence Society Gelar Master Class Bersama Lacroix, Perusahaan Pertahanan Terkemuka Asal Prancis

Berita Terbaru

TNI & Polri

Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:05 WIB

Intinya sih, hidup itu udah cukup drama. Soal bayar-bayar, serahin aja ke BRImo

Megapolitan

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Kamis, 12 Jun 2025 - 07:17 WIB

Ragam & Peristiwa

Tai Bermeditasi: Kisah Epik di Kali Alur Kuning

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:57 WIB