JAKARTA,plus62.co – Trotoar Jalan Kali Baru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, di gunakan pedagang buah yang membuka lapak. Keberadaan pedagang yang menggunakan trotoar di keluhkan warga karena mengganggu Akses pejalan kaki dan memaksa warga untuk berjalan di badan jalan yang ramai lalu lintas.
Dari pantauan di lokasi, pedagang memajang tumpukan keranjang buah di atas trotoar. Kondisi ini tidak hanya membuat trotoar kehilangan fungsinya sebagai jalur pedestrian, tetapi juga menimbulkan kesan kumuh di lingkungan tersebut.
“Trotoar sekarang jadi tempat jualan buah. Pejalan kaki harus turun ke jalan karena gak ada ruang lagi. Ini sangat membahayakan, apalagi kalau lalu lintas sedang padat,” ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya(2/6/2025).
Warga sekitar mempertanyakan kinerja aparat penegak perda dan berharap Satpol PP segera menertibkan para pedagang yang dianggap telah melanggar aturan.
“Trotoar itu bukan tempat jualan. Kalau dibiarkan terus, nanti tambah banyak yang ikut-ikutan. Pemerintah harus tegas,” lanjutnya.
Menurut warga, para pedagang ini tidak pernah memberi tahu siapa yang memberi izin untuk berjualan di trotoar. Bahkan ketika di tanya baik-baik oleh warga, pedagang cenderung mengabaikan pertanyaan tersebut.
“Saya tanya siapa yang izinin jualan di sini, gak di jawab. Mereka diam aja. Seolah-olah merasa aman karena gak pernah di tindak,” ujarnya lagi.
Masyarakat berharap pihak Kelurahan Kapuk dan Satpol PP Kecamatan Cengkareng segera mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Mereka menilai ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan agar area publik tetap tertib dan nyaman untuk semua warga.
(rdw)