Tangerang Selatan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu GRIB Jaya membantah tuduhan bahwa mereka menguasai lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika BMKG di Tangerang Selatan. Ketua Tim Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, menegaskan bahwa kehadiran anggota mereka di lokasi tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari ahli waris pemilik lahan yang sedang bersengketa dengan BMKG.
“Dasar-dasar ketakutan itu. Maka ketika tim hukumnya mendampingi mereka, mengajaklah mendampingi untuk menjaga jangan sampai ada pembangunan. Kenapa? Kalau sudah sudah di bangun, belum di bayar masih sengketa,” ujarnya, di lansir dari Tribratanews, Rabu 28 Mei 2025.
Wilson menyatakan isu yang beredar bahkan GRIB Jaya yang menjaga lokasi itu menduduki lahan BMKG sama sekali tidak benar.
“Ini hak mereka (ahli waris) menuntut ke siapa kalau sudah ada permanen gedung yang akan dibangun? Persoalannya ada di situ. Karena objek tanah tersebut giriknya asli ada, keterangan lurah ada belum terjadi peralihan,” jelasnya.
Sebelumnya BMKG melaporkan salah satu ormas ke Polda Metro Jaya lantaran menduduki lahan BMKG di kawasan Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan. BMKG memastikan lahan tersebut dimiliki oleh negara. *
(rdw)