Jakarta,plus62.co– Aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta pusat, Kelurahan Kebon Melati melakukan penertiban sejumlah bendera milik organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan memberantas praktik premanisme di ibu kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus di lakukan terhadap segala bentuk simbol maupun aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik premanisme di Jakarta Pusat. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres kepada media.

Sementara, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, yang memantau langsung kegiatan di lapangan, menyatakan. Operasi penertiban ini di lakukan secara persuasif dan tetap menjunjung tinggi aturan hukum.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas. Tidak ada ormas atau kelompok mana pun yang bisa bertindak seenaknya di ruang publik,” tegas Kapolsek.
Operasi penertiban tersebut melibatkan personel gabungan. Dari Polsek Metro Tanah Abang, Koramil Tanah Abang, Satpol PP, FKDM, dan aparat kelurahan setempat.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menurunkan tiga bendera ormas yang tidak sesuai ketentuan.
Bendera, Pemuda Pancasila dan satu bendera FBR dari Jalan Teluk Betung, serta satu bendera Ormas MKGR dari Jalan KH. Mas Mansyur. Seluruh barang bukti di amankan ke Kantor Satpol PP Kelurahan Kebon Melati. *
(Rnt)