Pemkot Jakpus Luncurkan Tim TRAP Tindak Pelanggaran 10 Menit plus62co

Pemkot Jakpus Luncurkan Tim TRAP Tindak Pelanggaran 10 Menit

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) Jakpus

Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP) Jakpus

Jakarta,Plus62.co – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat meluncurkan inovasi baru dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP). Di bawah langsung di bentuk oleh Kasat POL PP. Apel pembentukan di gelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025, di pimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jakpus, Tumbur Parluhutan Purba.

TRAP hadir sebagai solusi percepatan penanganan laporan pelanggaran ketertiban umum yang selama ini sering terkendala lambatnya respons. Kini, dengan dukungan sistem digital, CCTV, dan posko command center, setiap laporan masyarakat dapat di tindaklanjuti hanya dalam 10 menit.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Satpol PP Tindak Cepat Jukir Liar di Bundaran HI


“Kalau dulu laporan bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan sehari, sekarang hanya butuh 10 menit. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan publik,” ujar Purba.

Inovasi ini memotong alur birokrasi pelaporan yang sebelumnya harus melewati tingkat kelurahan dan kecamatan. Kini, laporan langsung diteruskan dari command center ke tim TRAP untuk penanganan cepat di lapangan.

Tim TRAP beranggotakan 15 personel gabungan dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat, dengan posko utama di kawasan Monas.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Pusat Terima Penghargaan Pelayanan Prima 2024 dari KemenPAN RB

Fokus utama tim TRAP ini mencakup penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, parkir sembarangan, hingga pelanggaran ketertiban umum lainnya.


Pada tahap awal, TRAP akan berposko di kawasan Monas di depan indosat sebagai lokasi strategis.

Baca Juga :  Bangunan Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap

“Kami berharap TRAP menjadi pilot project yang tak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berkembang menjadi program jangka menengah dan panjang,” ujar Kasat POL PP Administrasi Wali Kota Jakpus.


Langkah ini menandai komitmen Pemkot Jakarta Pusat dalam meningkatkan ketertiban, kenyamanan, dan pelayanan publik berbasis teknologi secara cepat dan tanggap.*

(Rnt)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang
YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital
Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7
Pokja PWI Jakarta Timur Ajukan Ruang Sekretariat, Wali Kota Siap Fasilitasi
Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Kamis, 27 November 2025 - 20:58 WIB

Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin

Kamis, 27 November 2025 - 18:55 WIB

Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Senin, 24 November 2025 - 21:27 WIB

YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital

Berita Terbaru