Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

JAKARTA – Viral di media sosial (MEDSOS) menunjukkan seorang pria di penjara
gegara menabrak bebek minta ganti rugi Kambing.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan.

Baca Juga :  Dukcapil Gandeng Media Sosialisasi Ketersediaan Blanko e-KTP di Jakbar

“Kasus apa Le, tanya penjaga tahanan, “biasa pak nabrak bebek terus orangnya minta ganti rugi, cumanya gimana om saya ga punya uang buat ganti rugi, orang nabraknya bebek minta ganti ruginya kambing,” kata pria dalam video tersebut.

Ternyata terkai vidio viral tersebut yang dibuat oleh oknum polisi hanya untuk Lelucon.Kabid humas Polda Banten kombespol Didik Hariyanto mengatakan video tersebut dibuat anggota inisial Briptu KH hanya untuk lelucon.

Baca Juga :  Prabowo Hadiri May Day di Monas,Janjikan Perlindungan Buruh

“Terkait video viral yang dilakukan Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing, dari keterangan sementara dari terperiksa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” jelas Didik, Senin (17/2/2025).

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH.

Baca Juga :  Viral! Cekcok Petugas Dishub dan Sopir Truk Memicu Kemarahan Netizen

Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar,” kata didik.

Kerena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini Briptu KH sudah di patsus dalam rangka pemeriksaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas didik.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Proyek Pengecoran Beton di Cibubur Timbulkan Kepadatan Lalu Lintas
Korlantas Polri Komitmen, Gencarkan Sosialisasi dan Tegur Kendaraan ODOL
Kontainer Tabrak Separator Transjakarta, Jalan S Parman Macet
Macet Parah di Kapuk Jakarta Barat, Pengendara Terjebak Macet hingga 2 Jam
Ribuan Wisatawan Serbu KL Durian Fest 2025, Harga Terjangkau dan Rasa Juara
Korlantas Polri Serius Tangani ODOL, Rocky Gerung: Modifikasi kendaraan Adalah Penghinaan terhadap Akal Sehat
Polsek Cilincing Bongkar Gawang Pembatas Ketinggian Yang Membahayakan Pengguna Jalan
Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:07 WIB

Proyek Pengecoran Beton di Cibubur Timbulkan Kepadatan Lalu Lintas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:10 WIB

Korlantas Polri Komitmen, Gencarkan Sosialisasi dan Tegur Kendaraan ODOL

Rabu, 18 Juni 2025 - 07:29 WIB

Kontainer Tabrak Separator Transjakarta, Jalan S Parman Macet

Senin, 16 Juni 2025 - 19:47 WIB

Macet Parah di Kapuk Jakarta Barat, Pengendara Terjebak Macet hingga 2 Jam

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:27 WIB

Ribuan Wisatawan Serbu KL Durian Fest 2025, Harga Terjangkau dan Rasa Juara

Berita Terbaru

Dampak Mogok Sopir Truk: Harga Cabai dan Bawang di Jember Meroket

Daerah

Dampak Mogok Sopir Truk: Harga Cabai dan Bawang Meroket

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:19 WIB