Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon plus62co

Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

JAKARTA – Viral di media sosial (MEDSOS) menunjukkan seorang pria di penjara
gegara menabrak bebek minta ganti rugi Kambing.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan.

Baca Juga :  ‎Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Puspem Kota Tangerang, Menuntut Walikota dan Wakilnya Beri Sanksi Tegas Kepada PT. Esa Jaya Putra Brand DOMDAS

“Kasus apa Le, tanya penjaga tahanan, “biasa pak nabrak bebek terus orangnya minta ganti rugi, cumanya gimana om saya ga punya uang buat ganti rugi, orang nabraknya bebek minta ganti ruginya kambing,” kata pria dalam video tersebut.

Ternyata terkai vidio viral tersebut yang dibuat oleh oknum polisi hanya untuk Lelucon.Kabid humas Polda Banten kombespol Didik Hariyanto mengatakan video tersebut dibuat anggota inisial Briptu KH hanya untuk lelucon.

Baca Juga :  Tren Ubah Foto Figur 3D Menggunakan Generator AI Gratis

“Terkait video viral yang dilakukan Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing, dari keterangan sementara dari terperiksa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” jelas Didik, Senin (17/2/2025).

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Satpol PP Tindak Cepat Jukir Liar di Bundaran HI

Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar,” kata didik.

Kerena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini Briptu KH sudah di patsus dalam rangka pemeriksaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas didik.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong
PSI Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Bandara Swasta di Morowali
BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP
Gubernur Pramono Anung Keluarkan Pergub Larangan Perdagangan Daging HPR di Jakarta
Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum
Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7
Waspada Lahar Dingin Gunung Semeru,Polres Lumajang Tutup Jalur Akses Lumajang–Malang

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Kamis, 27 November 2025 - 21:42 WIB

Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong

Kamis, 27 November 2025 - 19:48 WIB

PSI Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Bandara Swasta di Morowali

Rabu, 26 November 2025 - 18:21 WIB

BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP

Selasa, 25 November 2025 - 09:49 WIB

Gubernur Pramono Anung Keluarkan Pergub Larangan Perdagangan Daging HPR di Jakarta

Berita Terbaru