JAKARTA,plus62.co – Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang dialami seorang perempuan bernama Rinda W di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 dan sempat viral di media sosial Instagram melalui akun Info Warga Jakarta Barat.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 setelah handphone merek Xiaomi miliknya dirampas oleh pelaku di kawasan Blok 04 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.
Menanggapi laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian bersama Panit 1 Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman, langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),” ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu (2/7/2025).
Pelaku sempat menghilang, mengganti nomor handphone, dan tidak kembali ke kontrakannya. Namun, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku tengah pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, untuk menjenguk istrinya yang akan melahirkan.
Pada 1 Juli 2025, saat pelaku berada di rumah orangtuanya, tim opsnal langsung melakukan penangkapan. “Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Kevin.
Ketika diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya tanpa mengelak. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, IM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
(rdw)