Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),

Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24)," ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Bara

JAKARTA,plus62.co – Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang dialami seorang perempuan bernama Rinda W di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 dan sempat viral di media sosial Instagram melalui akun Info Warga Jakarta Barat.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 setelah handphone merek Xiaomi miliknya dirampas oleh pelaku di kawasan Blok 04 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Debt Collector yang Viral Lakukan Kekerasan di Pabrik Baja Cengkareng


Menanggapi laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian bersama Panit 1 Reskrim IPTU A. Iman Fathurahman, langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),” ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu (2/7/2025).

Pelaku sempat menghilang, mengganti nomor handphone, dan tidak kembali ke kontrakannya. Namun, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku tengah pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, untuk menjenguk istrinya yang akan melahirkan.

Baca Juga :  Akun TikTok 'Bocah Angon' Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah


Pada 1 Juli 2025, saat pelaku berada di rumah orangtuanya, tim opsnal langsung melakukan penangkapan. “Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar AKP Kevin.

Ketika diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya tanpa mengelak. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga :  Pemberhentian Sepihak Tjandrawati Selaku Bendahara RW 016 Kalideres Cacat Hukum


(rdw)

Berita Terkait

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam
Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam
Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya
Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Viral Aksi Pemalakan di Jalan Kapuk-Kamal Ring Road Jakarta Barat: Buat Putra Daerah
Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Debt Collector yang Viral Lakukan Kekerasan di Pabrik Baja Cengkareng

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:11 WIB

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:38 WIB

Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 20:46 WIB

Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:56 WIB

Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

Berita Terbaru

Sopir Angkutan Umum Jurusan pondok labu Kebayoran lama ditemukan meninggal dunia dikolong MRT Fatmawati Jakarta Selatan. dok TMC Polda Metrojaya

News

Sopir Angkutan Umum Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:16 WIB