TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

Jakarta, Plus62.co– Operasi militer Indonesia dalam penyelamatan warga negara di luar negeri akhirnya memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Revisi Undang-Undang TNI yang baru memberikan legalitas bagi militer untuk melakukan operasi penyelamatan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.

Hal ini mengingat kembali peristiwa pembebasan sandera kapal MV Sinar Kudus yang di bajak perompak Somalia pada tahun 2011. Saat itu, TNI telah melakukan operasi militer meskipun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Keputusan penyelamatan sandera kala itu di ambil. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan dua pendekatan, yaitu negosiasi dan tindakan militer melalui Satgas Merah Putih. Operasi ini sukses membebaskan para sandera, meskipun sempat menuai perdebatan karena belum ada aturan yang mengizinkan TNI bertindak di luar negeri.

Kini, dengan kehadiran PP No. 42 Tahun 2019 tentang Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, serta revisi UU TNI terbaru, TNI resmi memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan WNI di luar negeri. Hal ini juga telah di terapkan dalam evakuasi WNI dari Wuhan (2020) dan Afganistan (2021).

Hal itu di sampaikan Kolonel Marinir Rivelson Saragih dalam tesisnya yang menyoroti tentang Operasi Pengamanan Kedutaan RI di Luar Negeri. Ia menyebut bahwa kehadiran regulasi ini menjadi referensi penting bagi prajurit. TNI agar dapat bertindak dengan kepastian hukum dalam setiap operasi penyelamatan di luar negeri.

“Sebelumnya, TNI sudah melaksanakan tugas ini tanpa legalitas yang jelas. Kini regulasi ini memastikan bahwa tugas penyelamatan. WNI dan kepentingan nasional di luar negeri memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya, Selasa (25/3).

Dengan aturan yang lebih jelas, Indonesia kini lebih siap menghadapi berbagai ancaman global, terutama dalam melindungi keselamatan warganya di luar negeri.

Baca Juga :  Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim
Polsek Benda Tangerang Adakan Acara Lepas Sambut Kapolsek Lama ke Kapolsek Baru
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
18 Anggota OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Militer di Intan Jaya
Polri, TNI, dan Pemkot Tertibkan Bendera Ormas di Tanah Abang Demi Ketertiban Umum
Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Tewaskan 13 Orang
Kodim 0501/Jakarta Pusat Gelar Silaturahmi dengan Insan Media
Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat,Koramil 04/Cengkareng Bersama Kodim 0503/JB Gelar Khitan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:05 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Juni 2025 - 13:37 WIB

Polsek Benda Tangerang Adakan Acara Lepas Sambut Kapolsek Lama ke Kapolsek Baru

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:22 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:51 WIB

18 Anggota OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Militer di Intan Jaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

Polri, TNI, dan Pemkot Tertibkan Bendera Ormas di Tanah Abang Demi Ketertiban Umum

Berita Terbaru

TNI & Polri

Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:05 WIB

Intinya sih, hidup itu udah cukup drama. Soal bayar-bayar, serahin aja ke BRImo

Megapolitan

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Kamis, 12 Jun 2025 - 07:17 WIB

Ragam & Peristiwa

Tai Bermeditasi: Kisah Epik di Kali Alur Kuning

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:57 WIB