TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri plus62co

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

TNI Kini Miliki Legalitas Kuat untuk Penyelamatan WNI di Luar Negeri

Jakarta, Plus62.co– Operasi militer Indonesia dalam penyelamatan warga negara di luar negeri akhirnya memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Revisi Undang-Undang TNI yang baru memberikan legalitas bagi militer untuk melakukan operasi penyelamatan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.

Hal ini mengingat kembali peristiwa pembebasan sandera kapal MV Sinar Kudus yang di bajak perompak Somalia pada tahun 2011. Saat itu, TNI telah melakukan operasi militer meskipun belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Keputusan penyelamatan sandera kala itu di ambil. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan dua pendekatan, yaitu negosiasi dan tindakan militer melalui Satgas Merah Putih. Operasi ini sukses membebaskan para sandera, meskipun sempat menuai perdebatan karena belum ada aturan yang mengizinkan TNI bertindak di luar negeri.

Kini, dengan kehadiran PP No. 42 Tahun 2019 tentang Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI, serta revisi UU TNI terbaru, TNI resmi memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan WNI di luar negeri. Hal ini juga telah di terapkan dalam evakuasi WNI dari Wuhan (2020) dan Afganistan (2021).

Hal itu di sampaikan Kolonel Marinir Rivelson Saragih dalam tesisnya yang menyoroti tentang Operasi Pengamanan Kedutaan RI di Luar Negeri. Ia menyebut bahwa kehadiran regulasi ini menjadi referensi penting bagi prajurit. TNI agar dapat bertindak dengan kepastian hukum dalam setiap operasi penyelamatan di luar negeri.

“Sebelumnya, TNI sudah melaksanakan tugas ini tanpa legalitas yang jelas. Kini regulasi ini memastikan bahwa tugas penyelamatan. WNI dan kepentingan nasional di luar negeri memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya, Selasa (25/3).

Dengan aturan yang lebih jelas, Indonesia kini lebih siap menghadapi berbagai ancaman global, terutama dalam melindungi keselamatan warganya di luar negeri.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat,Koramil 04/Cengkareng Bersama Kodim 0503/JB Gelar Khitan Gratis

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana
Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum
Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk
Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi
Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak
Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Pasar Babakan, Perkuat Hubungan dengan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana

Senin, 24 November 2025 - 22:27 WIB

Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum

Senin, 24 November 2025 - 12:41 WIB

Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Sabtu, 15 November 2025 - 09:06 WIB

Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak

Berita Terbaru