Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015

Ketua PWI Jakut Angkat Suara Soal Jalan Tembus dan Keputusan Gubernur No 1244 Tahun 2015

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Wali Kota Jakarta Utara, Sunarno, menyoroti permasalahan jalan tembus dari Jalan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2. Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Jakarta Utara.

Dia menilai bahwa dasar hukum Jalan tembus tersebut Keputusan Gubernur No. 1244 Tahun 2015, sudah tidak berlaku. Karena masa berlakunya hanya tiga tahun sejak di tetapkan pada 2 Juli 2015 oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Keputusan Gubernur dengan jelas menyatakan. Bahwa penetapan lokasi berlaku selama dua tahun dan dapat di perpanjang satu kali untuk maksimal satu tahun. Artinya, sejak 2018, aturan ini sudah tidak berlaku,” ujar Sunarno di Sekretariat Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara, (7/3/2025).

Belum lama ini kata dia, dua menteri datang ke Kapuk Muara yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meninjau Jalan tembus di RW 05, Kapuk Muara.

Kunjungan tersebut di lakukan setelah adanya aksi demonstrasi warga yang menuntut pembukaan jalan tersebut. Namun, Sunarno menilai. Bahwa jika terealisasi Jalan yang menghubungkan Kapuk Raya sampai dengan Jalan Pantai Indah Selatan 2 Kelurahan Kapuk Muara. Justru tidak akan mengurai kemacetan, melainkan berpotensi memperburuk kondisi lalu lintas di Jalan Kapuk Muara.

Baca Juga :  PWI Pusat Kembali Tempati Sekretariat di Gedung Dewan Pers, Akhiri Dualisme Kepengurusan

“Saya menilai, meskipun Jalan ini terealisasi, kemacetan tidak akan berkurang. Sebaliknya, Jalan Kapuk Muara malah bisa semakin macet,” ujarnya.

Menurutnya, lalu lintas di kawasan Kapuk Muara setiap sore sudah mengalami kemacetan, terutama dari Jembatan Kapuk Muara menuju Kamal Muara.

Baca Juga :  Tanur Muthmainnah Tour dan PWI Jaya Matangkan Rencana Kerja Sama

Titik kemacetan lainnya terdapat di pertigaan Pos Polisi arah Jalan Peternakan hingga Jembatan Kali Baru. Yang selalu padat hingga ke arah Kamal Muara.

“Saat ini, sudah ada jalan tembus lain yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk (PIK) dengan Kapuk Muara. Jalan tersebut sedang dalam tahap pemasangan paving block sepanjang 300 meter di Kapuk Muara Ujung, RW 01. Jika terjadi kemacetan, pengendara sepeda motor bisa mengakses jalan ini menuju Pluit, Muara Karang, dan Kamal Muara,” jelasnya.

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB